Pemindahan Ibu Kota Indonesia: Mewujudkan Keadilan
Pemindahan Ibu Kota Indonesia: Mewujudkan Keadilan Oleh: Erika Dwiyana Fransiska Ibu kota Indonesia akan dipindah ke Pulau Kalimantan. Hal ini disebabkan oleh masalah pemerataan pembangunan di Indonesia yang sempat menyetuh angka gini ratio sebesar 0,401 pada bulan Maret 2018 (BPS, 2018) dan kondisi DKI Jakarta yang dianggap sudah tidak layak untuk menjadi ibu kota Indonesia karena beberapa alasan yaitu (1) DKI Jakarta adalah provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk terbanyak di Indonesia, (2) Jakarta menjadi kota dengan kemacetan tertinggi ke-12 di dunia (The Jakarta Post, 2018) dengan jumlah mobil dan motor sebanyak 9.902.917 pada tahun 2014, (3) sebanyak 44% dari kelurahan di DKI Jakarta tergolong sebagai permukiman kumuh (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2017), dan (4) bencana banjir yang sering kali terjadi. Saat ini, terdapat beberapa daerah yang dinilai lebih layak yaitu Kota Palangkaraya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pis