Pemindahan Ibu Kota Indonesia: Mewujudkan Keadilan


Pemindahan Ibu Kota Indonesia: Mewujudkan Keadilan
Oleh: Erika Dwiyana Fransiska
Ibu kota Indonesia akan dipindah ke Pulau Kalimantan. Hal ini disebabkan oleh masalah pemerataan pembangunan  di Indonesia yang sempat menyetuh angka gini ratio sebesar 0,401 pada bulan Maret 2018 (BPS, 2018) dan kondisi DKI Jakarta yang dianggap sudah tidak layak untuk menjadi ibu kota Indonesia karena beberapa alasan yaitu (1) DKI Jakarta adalah provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk terbanyak di Indonesia, (2) Jakarta menjadi kota dengan kemacetan tertinggi ke-12 di dunia (The Jakarta Post, 2018) dengan jumlah mobil dan motor sebanyak 9.902.917 pada tahun 2014, (3) sebanyak 44% dari kelurahan di DKI Jakarta tergolong sebagai permukiman kumuh (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2017), dan (4) bencana banjir yang sering kali terjadi.
Saat ini, terdapat beberapa daerah yang dinilai lebih layak yaitu Kota Palangkaraya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan pemindahan Ibu Kota, masyarakat memiliki impian agar Indonesia menjadi negara yang lebih baik dan mampu menerapkan sila-sila Pancasila.
Pemindahan ibu kota menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi skala nasional baru, migrasi penduduk, dan  pemerataan pembangunan. Diharapkan pembangunan ekonomi yang masif tidak hanya terjadi di Pulau Jawa, tetapi juga Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku hingga Papua sehingga tercipta konektivitas ekonomi.
Impian yang kedua mengenai berbagai kemudahan dan potensi diharapkan membuat proses pemindahan Ibu Kota berjalan lancar. Hal tersebut antara lain sumber pendanaan yang telah disiapkan negara seperti APBN, BUMN, Public Private Partnership (PPP), Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran (PINA) yang  menyediakan dana dan mengontrol kualitas infrastruktur, diharapkan pemerintah mampu membangun Ibu Kota yang layak dan mampu merepresentasikan Indonesia; Selain itu, ketersediaan lahan luas membuat kemungkinan masalah seperti kepadatan penduduk, permukiman kumuh, dan kemacetan berkurang. Beberapa daerah seperti Provinsi Kalimantan Tengah memiliki area yang luas, yaitu sekitar 500 ribu hektar di Kota Palangkaraya, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan (Kompas,2019). Selain itu, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki area seluas 27 juta hektar.
Realita menunjukkan bahwa kondisi di luar Jawa, khususnya Pulau Kalimantan masih sangat memprihatinkan. Pada tahun 2016, Kota Palangkaraya memiliki 5 rumah sakit dan 10 puskesmas, Kabupaten Katingan hanya memiliki 1 rumah sakit dan 16 puskesmas, dan Kabupaten Pulang Pisau memiliki 2 rumah sakit dan 11 puskesmas (BPS Provinsi Kalimantan Tengah, 2016). Oleh karena itu, tentu saja kerja keras dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat sangat diperlukan dalam mencapai impian tersebut.

Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik. (2018). Gini Ratio Provinsi 2002-2019. Retrieved Mei 28, 2019, from Badan Pusat Statistik: https://bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1116BPS Kota Palangka Raya. (2017). Gini Rasio Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah,2010-2017. Dipetik Agustus 18, 2019, dari BPS Kota Palangka Raya: https://palangkakota.bps.go.id/dynamictable/2018/07/24/76/gini-rasio-menurut-kabupaten-kota-provinsi-kalimantan-tengah-2010-2017.html
BPS Provinsi DKI Jakarta. (2015). Distribusi dan Kepadatan Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta, 2015. Dipetik Agustus 18, 2019, dari BPS Provinsi DKI Jakarta: https://jakarta.bps.go.id/statictable/2017/01/30/138/distribusi-dan-kepadatan-penduduk-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-dki-jakarta-2015.html
BPS Provinsi Kalimantan Tengah. (2016). Jumlah Fasilitas Kesehatan Menurut Kabupaten/KBPS Provinsi Kalimantan Tengah. (2016). Jumlah Fasilitas Kesehatan Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, 2016. Dipetik Agustus 18, 2019, dari BPS Provinsi Kalimantan Tengah: https://kalteng.bps.go.id/statictable/2017/10/24/563/jumlah-fasilitas-kesehatan-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-kalimantan-tengah-2016.html
CNBC Indonesia. (2019, April 30). Ada 6 Alasan Utama Ibu Kota RI Harus Pindah dari Jakarta. ReKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2017). Kota Tanpa Kumuh. Dipetik Agustus 18, 2019, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: kotaku.pu.go.id:8081/pustaka/files/PROFIL_DKI_JAKARTA_2017.pdf
Kompas. (2019). Berburu Ibu Kota Baru. Dipetik Agustus 18, 2019, dari Harian Kompas: https://interaktif.kompas.id/baca/pemindahan-ibukota/
Kompas. (2018, Oktober 3). Hati-hati, Ada 180 Titik Rawan Banjir dan Genangan di Jakarta. Dipetik Agustus 20, 2019, dari Kompas: https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/03/14115331/hati-hati-ada-180-titik-rawan-banjir-dan-genangan-di-jakarta
Portal Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2018). Data Kepadatan Penduduk DKI Jakarta. Dipetik Agustus 20, 2019, dari Portal Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: http://data.jakarta.go.id/dataset/datadkimenurutkepadatanpenduduk
The Jakarta Post. (2018, Februari 26). Jakarta's traffic worsens in 2017: Survey. Dipetik Juni 10, 2019, dari The Jakarta Post: https://www.thejakartapost.com/news/2018/02/26/jakartas-traffic-worse-in-2017-survey.html



Komentar

Postingan populer dari blog ini