Pemindahan Ibu Kota Indonesia: Mewujudkan Keadilan
Pemindahan
Ibu Kota Indonesia: Mewujudkan Keadilan
Oleh:
Erika Dwiyana Fransiska
Ibu kota Indonesia akan
dipindah ke Pulau Kalimantan. Hal ini disebabkan oleh masalah pemerataan
pembangunan di Indonesia yang sempat
menyetuh angka gini ratio sebesar 0,401 pada bulan Maret 2018 (BPS, 2018) dan
kondisi DKI Jakarta yang dianggap sudah tidak layak untuk menjadi ibu kota
Indonesia karena beberapa alasan yaitu (1) DKI Jakarta adalah provinsi dengan
tingkat kepadatan penduduk terbanyak di Indonesia, (2) Jakarta menjadi kota
dengan kemacetan tertinggi ke-12 di dunia (The Jakarta Post, 2018) dengan
jumlah mobil dan motor sebanyak 9.902.917 pada tahun 2014, (3) sebanyak 44%
dari kelurahan di DKI Jakarta tergolong sebagai permukiman kumuh (Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2017), dan (4) bencana banjir yang sering
kali terjadi.
Saat
ini, terdapat beberapa daerah yang dinilai lebih layak yaitu Kota Palangkaraya,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten
Kutai Kartanegara. Dengan pemindahan Ibu Kota, masyarakat memiliki impian agar
Indonesia menjadi negara yang lebih baik dan mampu menerapkan sila-sila
Pancasila.
Pemindahan
ibu kota menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi skala nasional baru, migrasi
penduduk, dan pemerataan pembangunan. Diharapkan
pembangunan ekonomi yang masif tidak hanya terjadi di Pulau Jawa, tetapi juga
Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku hingga Papua sehingga tercipta
konektivitas ekonomi.
Impian
yang kedua mengenai berbagai kemudahan dan potensi diharapkan membuat proses
pemindahan Ibu Kota berjalan lancar. Hal tersebut antara lain sumber pendanaan
yang telah disiapkan negara seperti APBN, BUMN, Public Private Partnership
(PPP), Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan
Infrastruktur Non Anggaran (PINA) yang
menyediakan dana dan mengontrol kualitas infrastruktur, diharapkan
pemerintah mampu membangun Ibu Kota yang layak dan mampu merepresentasikan
Indonesia; Selain itu, ketersediaan lahan luas membuat kemungkinan masalah
seperti kepadatan penduduk, permukiman kumuh, dan kemacetan berkurang. Beberapa
daerah seperti Provinsi Kalimantan Tengah memiliki area yang luas, yaitu
sekitar 500 ribu hektar di Kota Palangkaraya, Kabupaten Gunung Mas dan
Kabupaten Katingan (Kompas,2019). Selain itu, Kabupaten Kutai Kartanegara
memiliki area seluas 27 juta hektar.
Realita
menunjukkan bahwa kondisi di luar Jawa, khususnya Pulau Kalimantan masih sangat
memprihatinkan. Pada tahun 2016, Kota Palangkaraya memiliki 5 rumah sakit dan
10 puskesmas, Kabupaten Katingan hanya memiliki 1 rumah sakit dan 16 puskesmas,
dan Kabupaten Pulang Pisau memiliki 2 rumah sakit dan 11 puskesmas (BPS Provinsi
Kalimantan Tengah, 2016). Oleh karena itu, tentu saja kerja keras dari
pemerintah dan dukungan dari masyarakat sangat diperlukan dalam mencapai impian
tersebut.
Daftar Pustaka
Badan
Pusat Statistik. (2018). Gini Ratio Provinsi 2002-2019. Retrieved Mei 28, 2019,
from Badan Pusat Statistik: https://bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1116BPS
Kota Palangka Raya. (2017). Gini Rasio Menurut Kabupaten/Kota Provinsi
Kalimantan Tengah,2010-2017. Dipetik Agustus 18, 2019, dari BPS Kota Palangka
Raya:
https://palangkakota.bps.go.id/dynamictable/2018/07/24/76/gini-rasio-menurut-kabupaten-kota-provinsi-kalimantan-tengah-2010-2017.html
BPS
Provinsi DKI Jakarta. (2015). Distribusi dan Kepadatan Penduduk Menurut
Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta, 2015. Dipetik Agustus 18, 2019, dari
BPS Provinsi DKI Jakarta:
https://jakarta.bps.go.id/statictable/2017/01/30/138/distribusi-dan-kepadatan-penduduk-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-dki-jakarta-2015.html
BPS
Provinsi Kalimantan Tengah. (2016). Jumlah Fasilitas Kesehatan Menurut
Kabupaten/KBPS Provinsi Kalimantan Tengah. (2016). Jumlah Fasilitas Kesehatan
Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, 2016. Dipetik Agustus 18,
2019, dari BPS Provinsi Kalimantan Tengah:
https://kalteng.bps.go.id/statictable/2017/10/24/563/jumlah-fasilitas-kesehatan-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-kalimantan-tengah-2016.html
CNBC
Indonesia. (2019, April 30). Ada 6 Alasan Utama Ibu Kota RI Harus Pindah dari
Jakarta. ReKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2017). Kota Tanpa
Kumuh. Dipetik Agustus 18, 2019, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat: kotaku.pu.go.id:8081/pustaka/files/PROFIL_DKI_JAKARTA_2017.pdf
Kompas.
(2019). Berburu Ibu Kota Baru. Dipetik Agustus 18, 2019, dari Harian Kompas: https://interaktif.kompas.id/baca/pemindahan-ibukota/
Kompas.
(2018, Oktober 3). Hati-hati, Ada 180 Titik Rawan Banjir dan Genangan di Jakarta.
Dipetik Agustus 20, 2019, dari Kompas: https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/03/14115331/hati-hati-ada-180-titik-rawan-banjir-dan-genangan-di-jakarta
Portal
Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2018). Data Kepadatan Penduduk
DKI Jakarta. Dipetik Agustus 20, 2019, dari Portal Data Terpadu Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta:
http://data.jakarta.go.id/dataset/datadkimenurutkepadatanpenduduk
The
Jakarta Post. (2018, Februari 26). Jakarta's traffic worsens in 2017: Survey. Dipetik
Juni 10, 2019, dari The Jakarta Post:
https://www.thejakartapost.com/news/2018/02/26/jakartas-traffic-worse-in-2017-survey.html
Komentar
Posting Komentar