TRANSFORMASI PEMBANGUNAN INDONESIA: PENERAPAN PARADIGMA NILAI PUBLIK BERBASIS LOGIC MODEL
TRANSFORMASI PEMBANGUNAN INDONESIA:
PENERAPAN PARADIGMA NILAI PUBLIK BERBASIS LOGIC MODEL
Oleh: Erika Dwiyana
Fransiska
Melalui
bukunya berjudul Creating Public Value: Strategic
Management in Government yang terbit pada tahun 1995, seorang Profesor dari Harvard
University bernama Mark Moore mengajukan sebuah konsepsi nilai publik (Public
Value) bagi institusi publik (Moore, 1995) . Konsepsi ini
menjelaskan bahwa pimpinan dan pejabat setiap instansi dan organisasi publik
diharapkan mampu melayani publik. Sejak saat itu, konsepsi tersebut sejatinya
mengalami perkembangan cukup signifikan. Di antaranya, Profesor John Benington
dari University of Warwick melalui bukunya berjudul Public Value: Theory and
Practice berkontribusi terhadap perkembangan konsepsi ini terkait
partisipasi publik dalam mekanisma penggalian nilai publik. Benington
berargumen bahwa nilai publik dapat diciptakan apabila sebuah realitas
didefinisikan cukup jelas (Benington, 2011) . Sementara itu,
seorang Profesor dari University of St. Gallen bernama Timo Meynhardt turut
serta dalam dialektika konsepsi nilai publik melalui artikel ilmiahnya berjudul
Public Value Inside: What is Public Value Creation? Menurutnya, nilai
publik harus mempertimbangkan konsepsi psikologi karena pembentukan nilai
publik seorang individu berasal dari preferensi, evaluasi, dan relasi (Meynhardt,
2009) .
Menimbang konsepsi nilai publik, penulis berargumen bahwa pemerintah Indonesia harus
turut serta menerapkan konsepsi nilai publik ke dalam pengelolaan pemerintahan
yang baru.
Konsepsi nilai publik
sejatinya harus direspon pemerintah Indonesia saat menginisiasi pemindahan Ibu
Kota ke pulau Kalimantan. Salah satunya adalah keseimbangan pembangunan
masyarakat lokal. Penulis berargumen bahwa pemerintah pusat akan berfokus pada
adaptasi penerapan kepemerintahan di tempat yang baru. Di saat yang sama, pulau
Kalimantan akan menjadi perhatian bagi setiap pihak yang memiliki kepentingan
dan ketertarikan. Ketertarikan pihak luar bagi pulau Kalimantan perlu
diperhatikan. Pulau Kalimantan akan menjadi magnet besar baru layaknya Jakarta
saat ini. Dengan demikian, keefektifan dan pemerataan pembangunan perlu
diprioritaskan, bukan sekadar efisiensi pembangunan layaknya konsepsi paradigma
New Public Management (NPM) yang mendahului paradigma nilai publik. Oleh
karena itu, kementerian dan lembaga (K/L) terkait harus merencanakan
perencanaan handal berbasis nilai publik agar masyarakat lokal turut merasakan
signifikansi perubahan.
Saat ini, praktik
perencanaan kinerja K/L telah memiliki sasaran, tujuan, dan hasil yang
diharapkan. Akan tetapi, perencanaan dan manajemen kinerja belum optimal. Salah
satu penelitian dilakukan oleh Akbar, Pilcher, dan Perrin (2012, 2015) menemukan
bahwa perencanaan kinerja belum optimal. Kapasitas pejabat publik dalam
mengimplementasikan hasil monev dalam perencanaan tahunan juga belum baik.
Bahkan, praktik pemanfaatan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tidak
diimplementasikan dengan baik. Pemerintah daerah tidak memiliki intensi
berinovasi atau terbatas mematuhi regulasi pemerintah pusat. Dari penelitian
mereka dapat disimpulkan bahwa praktik perencanaan kinerja di Indonesia belum
baik.
Sejatinya, pemerintah
pusat telah mengadopsi sebuah alat perencanaan bernama Logic Model yang
telah diamanatkan oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 143 Tahun 2015. Logic Model bermanfaat dalam membantu institusi
publik merancanaan rencana kerja secara optimal karena alat ini memandatkan
analisis situasi mendalam dan pemetaan input, output, dan outcome secara
substantif. Logic Model memiliki keandalan dalam melihat pemisahan
antara output dan outcome. Dalam keseharian, praktik pemisahan output dan
outcome seringkali memiliki salah kaprah. Sebagai contoh, dalam suatu dokumen
perencanaan, kita pasti sering menemukan bahwa pemerintah mencantumkan
pernyataan perubahan perilaku masyarakat sebagai output, padahal hal tersebut tidak
hanya dipengaruhi oleh program pemerintah. Peran serta lingkungan dan
masyarakat berperan aktif dalam perubahan perilaku. Dalam Logic Model, perubahan
perilaku digolongkan sebagai outcome, yakni perubahan setelah sejumlah program
dilaksanakan secara berjangka. Secara konseptual, Logic Model mampu
membantu pemerintah dalam mengimplementasikan ini. Melihat hasil temuan Akbar,
Pilcher, dan Perrin (2012, 2015), pemerintah sejatinya telah menyadari bahwa
perencanaan kinerja harus diimplementasikan dengan baik, namun kualitas sumber
daya manusia pemerintah belum memadai.
Konsepsi Logic
Model sejatinya mudah dipahami, sehingga penulis berargumen bahwa penguatan
sumber daya manusia pemerintah harus diberdayakan beriringan dengan penguatan
paradigma nilai publik. Lalu, apa hubungannya dengan konsepsi nilai publik? Logic
Model dan konsepsi nilai publik memiliki kesamaan. Salah satunya adalah
outcome merupakan nilai publik yang ingin ditambahkan kepada ruang masyarakat (Benington,
2011) .
Logic Model menekankan perubahan yang ingin dicapai oleh organisasi
melalui analisis memadai terhadap kapasitas dan sumber daya tersedia. Dengan
mengimplementasikan Logic Model dan konsepsi nilaipublik secara optimal,
pemerintah pusat dan daerah dapat membangun daerah dengan menekankan paradigma
dan pola pikir terhadap perubahan dan nilai publik yang ingin diberikan kepada
publik secara luas. Oleh karena itu, penulis berharap pemerintah mampu
melakukan penguatan terhadap institusi publik mengenai Logic Model yang
telah dimandatkan dan konsepsi nilai publik.
Referensi
Akbar, R., Pilcher, R. & Perrin, B.,
2015. Implementing performance measurement systems: Indonesian local
government under pressure. Qualitative Research in Accounting &
Management, 12(1), pp. 3-33.
Akbar, R.,
Pilcher, R. & Perrin, R., 2012. Performance measurement in Indonesia: the
case of local government. Pacific Accounting Review, 24(3), pp.
262-291.
Benington,
J., 2011. From private choice to public value?. In: Public Value: Theory
and Practice. Basingstoke: Palgrave Macmillan, pp. 31-51.
Meynhardt,
T., 2009. Public value inside: What is public value creation?. International
Journal of Public Administration, 32(3-4), pp. 192-219.
Moore, M.
H., 1995. Creating public value: Strategic management in government. Boston:
Harvard University Press.
Komentar
Posting Komentar