TRANSFORMASI PEMBANGUNAN INDONESIA: PENERAPAN PARADIGMA NILAI PUBLIK BERBASIS LOGIC MODEL

TRANSFORMASI PEMBANGUNAN INDONESIA:
PENERAPAN PARADIGMA NILAI PUBLIK BERBASIS LOGIC MODEL

Oleh: Erika Dwiyana Fransiska

Melalui bukunya berjudul Creating Public Value: Strategic Management in Government  yang terbit pada tahun 1995, seorang Profesor dari Harvard University bernama Mark Moore mengajukan sebuah konsepsi nilai publik (Public Value) bagi institusi publik (Moore, 1995). Konsepsi ini menjelaskan bahwa pimpinan dan pejabat setiap instansi dan organisasi publik diharapkan mampu melayani publik. Sejak saat itu, konsepsi tersebut sejatinya mengalami perkembangan cukup signifikan. Di antaranya, Profesor John Benington dari University of Warwick melalui bukunya berjudul Public Value: Theory and Practice berkontribusi terhadap perkembangan konsepsi ini terkait partisipasi publik dalam mekanisma penggalian nilai publik. Benington berargumen bahwa nilai publik dapat diciptakan apabila sebuah realitas didefinisikan cukup jelas (Benington, 2011). Sementara itu, seorang Profesor dari University of St. Gallen bernama Timo Meynhardt turut serta dalam dialektika konsepsi nilai publik melalui artikel ilmiahnya berjudul Public Value Inside: What is Public Value Creation? Menurutnya, nilai publik harus mempertimbangkan konsepsi psikologi karena pembentukan nilai publik seorang individu berasal dari preferensi, evaluasi, dan relasi (Meynhardt, 2009). Menimbang konsepsi nilai publik, penulis berargumen bahwa pemerintah Indonesia harus turut serta menerapkan konsepsi nilai publik ke dalam pengelolaan pemerintahan yang baru.
Konsepsi nilai publik sejatinya harus direspon pemerintah Indonesia saat menginisiasi pemindahan Ibu Kota ke pulau Kalimantan. Salah satunya adalah keseimbangan pembangunan masyarakat lokal. Penulis berargumen bahwa pemerintah pusat akan berfokus pada adaptasi penerapan kepemerintahan di tempat yang baru. Di saat yang sama, pulau Kalimantan akan menjadi perhatian bagi setiap pihak yang memiliki kepentingan dan ketertarikan. Ketertarikan pihak luar bagi pulau Kalimantan perlu diperhatikan. Pulau Kalimantan akan menjadi magnet besar baru layaknya Jakarta saat ini. Dengan demikian, keefektifan dan pemerataan pembangunan perlu diprioritaskan, bukan sekadar efisiensi pembangunan layaknya konsepsi paradigma New Public Management (NPM) yang mendahului paradigma nilai publik. Oleh karena itu, kementerian dan lembaga (K/L) terkait harus merencanakan perencanaan handal berbasis nilai publik agar masyarakat lokal turut merasakan signifikansi perubahan.
Saat ini, praktik perencanaan kinerja K/L telah memiliki sasaran, tujuan, dan hasil yang diharapkan. Akan tetapi, perencanaan dan manajemen kinerja belum optimal. Salah satu penelitian dilakukan oleh Akbar, Pilcher, dan Perrin (2012, 2015) menemukan bahwa perencanaan kinerja belum optimal. Kapasitas pejabat publik dalam mengimplementasikan hasil monev dalam perencanaan tahunan juga belum baik. Bahkan, praktik pemanfaatan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tidak diimplementasikan dengan baik. Pemerintah daerah tidak memiliki intensi berinovasi atau terbatas mematuhi regulasi pemerintah pusat. Dari penelitian mereka dapat disimpulkan bahwa praktik perencanaan kinerja di Indonesia belum baik.
Sejatinya, pemerintah pusat telah mengadopsi sebuah alat perencanaan bernama Logic Model yang telah diamanatkan oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 Tahun 2015. Logic Model bermanfaat dalam membantu institusi publik merancanaan rencana kerja secara optimal karena alat ini memandatkan analisis situasi mendalam dan pemetaan input, output, dan outcome secara substantif. Logic Model memiliki keandalan dalam melihat pemisahan antara output dan outcome. Dalam keseharian, praktik pemisahan output dan outcome seringkali memiliki salah kaprah. Sebagai contoh, dalam suatu dokumen perencanaan, kita pasti sering menemukan bahwa pemerintah mencantumkan pernyataan perubahan perilaku masyarakat sebagai output, padahal hal tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh program pemerintah. Peran serta lingkungan dan masyarakat berperan aktif dalam perubahan perilaku. Dalam Logic Model, perubahan perilaku digolongkan sebagai outcome, yakni perubahan setelah sejumlah program dilaksanakan secara berjangka. Secara konseptual, Logic Model mampu membantu pemerintah dalam mengimplementasikan ini. Melihat hasil temuan Akbar, Pilcher, dan Perrin (2012, 2015), pemerintah sejatinya telah menyadari bahwa perencanaan kinerja harus diimplementasikan dengan baik, namun kualitas sumber daya manusia pemerintah belum memadai.
Konsepsi Logic Model sejatinya mudah dipahami, sehingga penulis berargumen bahwa penguatan sumber daya manusia pemerintah harus diberdayakan beriringan dengan penguatan paradigma nilai publik. Lalu, apa hubungannya dengan konsepsi nilai publik? Logic Model dan konsepsi nilai publik memiliki kesamaan. Salah satunya adalah outcome merupakan nilai publik yang ingin ditambahkan kepada ruang masyarakat (Benington, 2011). Logic Model menekankan perubahan yang ingin dicapai oleh organisasi melalui analisis memadai terhadap kapasitas dan sumber daya tersedia. Dengan mengimplementasikan Logic Model dan konsepsi nilaipublik secara optimal, pemerintah pusat dan daerah dapat membangun daerah dengan menekankan paradigma dan pola pikir terhadap perubahan dan nilai publik yang ingin diberikan kepada publik secara luas. Oleh karena itu, penulis berharap pemerintah mampu melakukan penguatan terhadap institusi publik mengenai Logic Model yang telah dimandatkan dan konsepsi nilai publik.

Referensi

Akbar, R., Pilcher, R. & Perrin, B., 2015. Implementing performance measurement systems: Indonesian local government under pressure. Qualitative Research in Accounting & Management, 12(1), pp. 3-33.
Akbar, R., Pilcher, R. & Perrin, R., 2012. Performance measurement in Indonesia: the case of local government. Pacific Accounting Review, 24(3), pp. 262-291.
Benington, J., 2011. From private choice to public value?. In: Public Value: Theory and Practice. Basingstoke: Palgrave Macmillan, pp. 31-51.
Meynhardt, T., 2009. Public value inside: What is public value creation?. International Journal of Public Administration, 32(3-4), pp. 192-219.
Moore, M. H., 1995. Creating public value: Strategic management in government. Boston: Harvard University Press.


Komentar

Postingan populer dari blog ini